Minggu, 15 Januari 2017

Pengelompokan perusahaan menurut kepemilikannya dan Jenis usahanya



Perusahaan menurut Kepemilikannya : 


Perusahaan perseorangan.

            Adalah suatu bisnis yang dimiliki oleh satu orang disebut sebagai perusahaan perseorangan (proprietorship). Pemilik seringkali manajer ataupun pengelolah perusahaan itu sendiri. Biasanya bisnis kecil seperti salon atau butik yang menjadi contoh dari perusahaan perseorangan. Biasanya perusahaan perseorangan hanya dibutuhkan sejumlah modal yang relative kecil untuk memulai bisnisnya. Pemilik menerima semua laba, maupun rugi serta bertanggung jawab atas seluruh utang yang dimiliki.

Persekutuan

            Suatu bisnis yang dimiliki dua atau lebih orang yang memiliki hubungan sekutu adalah persekutuan ( partnership). Persekutuan memiliki banyak kemiripan dengan perusahaan perseorangan, kecuali terdapat lebih dari satu pemilik dalam perusahaan. Pada umumnya semua peraturan yang terjadi dalam perusahaan biasanya dicatat atau di tulis dan dijadikan sebuah perjanjian bersama yang telah disetujui oleh semua anggotanya. Biasanya perjanjian tersebut berisi tentang pembagian laba/rugi bersih, dan penyelesaian yang dilakukan pada saat terjadi kematian atau keluarnya anggota dan masuknya anggota baru. Layaknya perusahaan perseorangan, untuk tujuan akuntansi, urusan-urusan persekutuan harus dipisah dari aktifitas pribadi para sekutunya. Contoh dari perusahaan persekutuan adalah Akuntan Publik, Pengacara dan Arsitek).

Perseroan Terbatas (PT)

            Suatu bisnis yang diorganisasikan sebagai suatu entitas hokum terpisah menurut undang-undang dan memiliki kepemilikan yang dibagi ke dalam lembar saham yang dapat dipindahkan atau diperjual belikan disebut sebagai perseroan terbatas atau korporasi ( corporation ). para memilk atau pemegang saham menikmati tanggung jawab yang terbatas, ini berarti mereka tidak bertanggung jawab secara pribadi atas utang-utang yang dimiliki oleh perusahaan. Para pemegang saham juga dapat setiap saat memindahkan seluruh atau sebagian sahamnya kepada investor lain.

terimakasih kepada para pembaca yang telah membaca tulisan ini,semoga dapat bermanfaat bagi para pembaca. mohon maaf apabila ada kesalah penulisan.



Perusahaan menurut jenis usahanya : 
 
1.      Perusahaan Jasa  (Service Business)
Perushaan yang tidak menjual barang dalam bentuk produk, melainkan hanya menjual jasa nya. Contoh perusahaan Jasa adalah penjahit baju, Akuntan publik, dan masih banyak lagi.

2.      Perusahaan Dagang ( Merchandising Business)
Perusahaan yang menjual barang dagangannya(barang jadi) tanpa mengolahnya terlebih dahulu, dalam perusahaan dagang hanya ada persediaan barang dagangan. Contohnya adalah : supermarket.

3.      Perusahaan manufaktur ( Manufacturing Business)
Perusahaan yang mengelolah barang mentah menjadi barang setengah jadi ataupun menjadi barang jadi. Dan perusahaan manufaktur memiliki 3 persediaan yaitu persediaan bahan baku, persediaan barang dalam proses dan persediaan baragn jadi.  Contohnya adalah Pabrik sepatu, pabrik keramik dan yang lainnya.


Terimakasih telah membaca artikel yang saya sampaikan, semoga dapat bermanfaat dan berguna. mohon maaf bila ada salah pengetikan.


 Referensi :
Buku Accounting Principles, Jerry J. Weygandt, Donald E. Kieso, Paul D. Kimmel.  
sumber gambar

Tidak ada komentar:

Posting Komentar