Perusahaan perseorangan.
Adalah suatu
bisnis yang dimiliki oleh satu orang disebut sebagai perusahaan perseorangan (proprietorship). Pemilik seringkali
manajer ataupun pengelolah perusahaan itu sendiri. Biasanya bisnis kecil
seperti salon atau butik yang menjadi contoh dari perusahaan perseorangan.
Biasanya perusahaan perseorangan hanya dibutuhkan sejumlah modal yang relative kecil
untuk memulai bisnisnya. Pemilik menerima semua laba, maupun rugi serta
bertanggung jawab atas seluruh utang yang dimiliki.
Persekutuan
Suatu bisnis
yang dimiliki dua atau lebih orang yang memiliki hubungan sekutu adalah persekutuan
( partnership). Persekutuan memiliki
banyak kemiripan dengan perusahaan perseorangan, kecuali terdapat lebih dari
satu pemilik dalam perusahaan. Pada umumnya semua peraturan yang terjadi dalam
perusahaan biasanya dicatat atau di tulis dan dijadikan sebuah perjanjian
bersama yang telah disetujui oleh semua anggotanya. Biasanya perjanjian
tersebut berisi tentang pembagian laba/rugi bersih, dan penyelesaian yang
dilakukan pada saat terjadi kematian atau keluarnya anggota dan masuknya
anggota baru. Layaknya perusahaan perseorangan, untuk tujuan akuntansi,
urusan-urusan persekutuan harus dipisah dari aktifitas pribadi para sekutunya. Contoh
dari perusahaan persekutuan adalah Akuntan Publik, Pengacara dan Arsitek).
Perseroan Terbatas (PT)
Suatu bisnis
yang diorganisasikan sebagai suatu entitas hokum terpisah menurut undang-undang
dan memiliki kepemilikan yang dibagi ke dalam lembar saham yang dapat
dipindahkan atau diperjual belikan disebut sebagai perseroan terbatas atau
korporasi ( corporation ). para
memilk atau pemegang saham menikmati tanggung jawab yang terbatas, ini berarti
mereka tidak bertanggung jawab secara pribadi atas utang-utang yang dimiliki
oleh perusahaan. Para pemegang saham juga dapat setiap saat memindahkan seluruh
atau sebagian sahamnya kepada investor lain.
terimakasih kepada para pembaca yang telah membaca tulisan ini,semoga dapat bermanfaat bagi para pembaca. mohon maaf apabila ada kesalah penulisan.
Perusahaan menurut jenis usahanya :
1. Perusahaan Jasa (Service Business)
Perushaan yang tidak menjual barang dalam bentuk produk, melainkan hanya
menjual jasa nya. Contoh perusahaan Jasa adalah penjahit baju, Akuntan publik,
dan masih banyak lagi.
2. Perusahaan Dagang ( Merchandising
Business)
Perusahaan yang menjual barang dagangannya(barang jadi) tanpa mengolahnya
terlebih dahulu, dalam perusahaan dagang hanya ada persediaan barang dagangan. Contohnya
adalah : supermarket.
3. Perusahaan manufaktur ( Manufacturing
Business)
Perusahaan yang mengelolah barang mentah menjadi barang setengah jadi
ataupun menjadi barang jadi. Dan perusahaan manufaktur memiliki 3 persediaan
yaitu persediaan bahan baku, persediaan barang dalam proses dan persediaan
baragn jadi. Contohnya adalah Pabrik
sepatu, pabrik keramik dan yang lainnya.
Terimakasih telah membaca artikel yang saya sampaikan, semoga dapat bermanfaat dan berguna. mohon maaf bila ada salah pengetikan.
Referensi :
Tidak ada komentar:
Posting Komentar